✘ Panduan Pengisian Sistem Info Dak Dikdasmen Jenjang Sd Tahun 2020
Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan merupakan salah satu kebijakan desentralisasi fiskal untuk mempercepat pembangunan infrastruktur terusan, dan mutu pendidikan yang merata dan sempurna sasaran.Percepatan pembangunan tersebut melalui program DAK bidang Pendidikan jenjang pendidikan menengah diharapkan bisa membantu pemerintah sentra dari segi pendanaan maupun pelaksanaan pembangunan dalam mewujudkan Pendidikan Menengah Universal (PMU). Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan menyebutkan bahwa DAK dialokasikan setiap tahun untuk tempat tertentu dalam rangka mendukung pembangunan yang menjadi prioritas nasional.
Mengingat pelaksanaan DAK merupakan kegiatan satu tahunan (single year), sehingga perlu dilakukan pemantauan dan penilaian pelaksanaan DAK secara bersiklus. Pelaksanaan pemantauan dan penilaian mengacu kepada peraturan yang mengatur ihwal pemantauan dan penilaian pelaksanaan Dana Alokasi Khusus tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri.
Kegiatan pemantauan dan penilaian meliputi seluruh Kabupaten/Kota yang mendapatkan alokasi DAK di tahun bersangkutan.Mengingat pelaksanaan pemantauan harus tetap berjalan untuk seluruh Kabupaten/Kota penerima DAK bidang Pendidikan Menengah, dibutuhkan cara yang lebih efektif dan efisien dalam melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan DAK bidang Pendidikan Menengah. Salah satu cara meningkatkan efektifitas dan efisiensi tersebut dengan memanfaatkan teknologi internet.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikdasmen, Kemdikbud) berupaya meningkatkan efektifitas dan efisiensi pemantauan dan penilaian pelaksanaan program DAK bidang Pendidikan Dasar dan Menengah dengan menyebarkan Sistem Informasi Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (SIMDAK DIKDASMEN).
SIDAK Dikdasmen dibangun dengan tujuan untuk mempermudah pelaporan DAK Bidang PendidikanDasar dan Menengah dari seluruh kabupaten kota ke tingkat pusat. Sistem dibangun dengan memakai platform Web (Web Based) sehingga bisa diakses dimana saja selama tersedia koneksi internet. Sistem Informasi Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (SIMDAKDIKDASMEN) bisa diakses di alamat https://simdak.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
Silahkah Unduh Pada link dibawah ini :

Belum ada Komentar untuk "✘ Panduan Pengisian Sistem Info Dak Dikdasmen Jenjang Sd Tahun 2020"
Posting Komentar